Contoh Surat Kuasa Yang Baik dan Benar - Surat kuasa merupakan surat yang di berikan seseorang kepada orang lain yang dapat di percaya, tujuannya adalah memberikan wewenang penuh untuk mewakili yang bersangkutan dengan alasan yang bersangkutan tidak bisa melaksanakan suatu hal, atau dengan kata lain surat kuasa adalah surat yang menjadi bukti bahwa si penerima surat kuasa sudah memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan apa yang tertera dalam surat kuasa tersebut.
Macam-Macam Surat Kuasa
Ada beberapa macam surat kuasa, antara lain surat kuasa perseorangan, surat kuasa kedinasan yang dikeluarkan oleh instansi perusahaan dan surat kuasa istimewa.
- Surat kuasa perseorangan Adalah surat kuasa yang dibuat oleh seseorang kepada orang lain yang dipercayainya untuk melakukan sesuatu guna kepentingan pribadi sang pemberi kuasa. Contoh: surat kuasa untuk mengambil pensiun atau gaji. surat kuasa untuk mengambil barang pesanan, dan sebagainya.
- Surat kuasa kedinasan adalah surat yang dikeluarkan oleh instansi perusahaan ialah surat kuasa yang dibuai oleh suatu instansi/perusahaan atau oleh seorang pejabat/pimpinan yang diberikan kepada bawahannya untuk melakukan atau melaksanakan sesuatu yang ada kaitannya dengan instansi.
- Surat kuasa istimewa ialah surat kuasa yang diberikan oleh seseorang kepada pihak lain. misalnya pengacara, untuk menyelesaikan suatu masalah yang ada kaitannya dengan pengadilan.
Susunan Surat Kuasa
Dalam pembuatan surat kuasa ada beberfapa hal-hal yang harus dicantumkan, adalah:
- Nama dan alamat lengkap pemberi surat kuasa
- Identitas pemberi kuasa
- Identitas penerima kuasa
- Tujuan pemberian kuasa
- Tempat, tanggal, bulan dan tahun surat kuasa dibuat
- Jangka waktu berlakunya surat kuasa
- Tanda tangan
- Meterai/cap bila diperlukan.
Cara Membuat Surat Kuasa
Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat kuasa.
- Surat kuasa personal (perorangan) dibuat berhubungan karena yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan sendiri dan berdasarkan kepercayaan serta tanpa ada unsur paksaan.
- Surat kuasa personal (perorangan) tidak memerlukan nomor surat. Sedangkan untuk surat kuasa instansi harus terdapat nomor surat.
- Surat kuasa untuk mengambil gaji, dana pensiun hendaknya diberikan kepada orang terdekat (anak, cucu, keluarga terdekat) atau kepada orang yang benar-benar dipercaya. Dalam hal ini tidak diperlukan materai atau kertas segel kecuali apabila dari pihak pemberi gaji memiliki aturan tertentu.
- Pihak pemberi kuasa maupun penerima kuasa harus sudah dewasa serta sehat Jasmani dan Rohani.
- Penyebutan identitas dalam hal nama, alamat, pekerjaan dan sebagainya harus jelas.
- Perlu dijelaskan maksut dan tujuan dari surat kuasa serta masa berlaku surat kuasa tersebut.
- Wajib dicantumkan tempat dan tanggal surat itu dibuat.
- Surat kuasa dinyatakan sah apabila sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
- Khusus bagi surat kuasa kedinasan harus ada stempel dari organisasi/instansi yang bersangkutan.
Contoh Surat Kuasa Yang Baik dan Benar
Contoh Surat Kuasa Perseorangan
SURAT KUASAYang bertanda tangan dibawah ini,Nama : Alisha Ainun MutmainahPekerjaan : Pensiunan Karyawan PT Media NagrakAlamat : Jalan Lawang Tonjong No 07RT 04 RW 01 TasikmalayaDengan ini memberikan kuasa kepadaNama :Naila ShakilaPekerjaan : WiraswastaAlamat : Jalan Raya Panembong RajapolahUntuk : Mengambil uang pensiun bulan Juni 2016
Surat kuasa ini dibuat berhubung saya sedang sakit dan terpaksa harus dirawat di rumah sakit.Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sesungguhnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tasikmalaya, 25 Juni 2016Yang menerima kuasa Yang memberi kuasa
Dr.Naila Shakila Dr. Alisha Ainun Mutmainah
Contoh Surat Kuasa Dinas
PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYADINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGAJalan Jendral A Yani No.11Rajapolah, Tasikmalaya
SURAT KUASANo.12/SK/IV/16Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Dian FatikawatiJabatan : Kepala TUNIP : 131155561 199705 2 001
Dengan ini memberikan kuasa kepada :
Nama : Mira WatiaJabatan : Sekretaris TUNIP : 19740311 198603 1 002
Untuk menjalankan kegiatan pengawasan tata usaha di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo dalam rangka Hari Pendidikan Nasional. Surat kuasa ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan sampai pekerjaan selesai. Demikian surat kuasa ini untuk dipergunakan dengan sebagaimana semestinya.
Tasikmalaya, 25 Juni 2016,
Yang menerima kuasa Yang memberi kuasa
Dian Fatikawati Mira Watia
NIP 19810111 199705 2 001 NIP 19740311 198603 1 002
Demikianlah Informasi yang dapat adimin sampaikan mengenai Contoh Surat Kuasa dan itulah beberapa cont yang umum yang sering di gunakan, dan bisa jadikan bahan rujukan jika ingin membuat surat kuasa. Semoga Bermanfaat.